© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sulawesi Tengah

KKP Hentikan 2 Operasional Kapal Isap Pasir Bendera Singapura di Perairan Batam

Kamis, 10 Oktober 2024


SIARAN PERS

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

NOMOR : SP.364/SJ.5/X/2024

 

 

 

BATAM, (10/10) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penghentian operasional dua kapal keruk (dradger) MV YC 6 dan MV ZS 9 berbendera Singapura yang diduga melakukan kegiatan pengerukan dan hasil kerukan (dumping) tanpa izin dan dokumen yang lengkap di Perairan Batam, Kepulauan Riau.

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) melihat langsung proses penghentian dan pemeriksaan saat dirinya berada di dalam Kapal Pengawas (KP) Orca 03 untuk melakukan kunjungan kerja ke Pulau Nipah yang menjadi salah satu pulau terluar di Kepulauan Riau, Rabu (9/10/2024).

 

 

“Ini bukti keseriusan kami, untuk menindak tegas para pelaku pemanfaatan pasir laut yang tidak sesuai ketentuan terlebih tidak memiliki dokumen perizinan yang sah. Para pelaku usaha diharapkan untuk tertib administrasi dan peraturan-peraturan yang berlaku. Agar masyarakat mampu merasakan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Ipunk.

 

 

Ipunk juga menjelaskan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi di Laut merupakan salah satu landasan hukum dalam Pengendalian Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Pemerintah bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut.

 

 

“Untuk itu negara hadir menertibkan, sebagai komitmen untuk mewujudkan ekologi sebagai panglima agar pengelolaan sumber daya kelautan ini bisa lestari dan sesuai peraturan. Kalau laut ini dikelola dengan baik, pemerintah bisa memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang ada, namun jika tidak sesuai, maka kami akan tertibkan,” ujarnya.

 

 

Ipunk menjabarkan bahwa saat dilakukan pemeriksaan, MV YC 6 berukuran 8012 gross tonnage (GT) dan MV ZS 9 berukuran 8559 GT terindikasi melakukan penambangan pasir laut di wilayah Indonesia tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan.

 

 

Hal tersebut merupakan hasil treking dan bisa kami buktikan kepada masyarakat ternyata ada kapal-kapal asing yang diduga melakukan pencurian pasir laut di wilayah Indonesia. 

 

 

“Menurut pengakuan Nakhoda, mereka sering sekali masuk ke wilayah Indonesia. Bahkan dalam satu bulan bisa mencapai 10 kali masuk ke sini (Indonesia), tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang sah. Bahkan tidak punya dokumen kapal, yang ada hanya ijazah nakhoda dan akta kelahiran,” ujarnya.

 

 

Di kapal penghisap pasir yang membawa 10 ribu meter kubik pasir itu terdapat 16 orang Anak Buah Kapal (ABK) 2 orang WNI 1 orang warga Malaysia dan 13 warga negara RRT 13. 

 

 

“Mereka menghisap pasir selama 9 jam mendapat 10 ribu (meter kubik) yang dilakukan selama 3 hari dalam satu kali perjalanan. Kapal ini dalam satu bulan bisa 10 kali masuk ke sini. Artinya dalam satu bulan kapal ini mampu mencuri 100.000 meter kubik pasir laut Indonesia,” katanya.

 

 

Ipunk juga menegaskan bahwa PSDKP akan terus mengawasi dan menertibkan kapal-kapal dredger ilegal yang beroperasi di perairan lainnya. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Angka 12 Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang menyatakan  bahwa setiap orang yang melakukan pemanfaatan ruang dari Perairan Pesisir wajib memiliki KKPRL dari Pemerintah Pusat.

 

 

“Disini KKP hadir melakukan penertiban. Harapan kami dapat tetap tertib. Dengan pola pemerintah turun langsung untuk memastikan bahwa aturan yang ada bisa dilaksanakan oleh pelaku usaha dan teman-teman pemerintah daerah,” katanya. 

 

 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Viktor Gustaaf Manoppo menjelaskan sampai saat ini, dalam PP 26 tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi belum ada satupun izin yang dikeluarkan pemerintah.

 

 

“Secara regulasi, KKP belum mengeluarkan satu lembar izin kepada siapapun. Terkait operasional pengelolaan hasil sedimentasi. Estimasi total potensi kerugian negara bila dihitung dari kegiatan ini dalam satu tahun, 100.000 meter kubik dikali 12 bulan apabila dibawa pasir tersebut diekspor keluar, totalnya dapat mencapai ratusan miliar per tahun kerugian negara, Ini baru sumber daya kelautan (pasir laut) belum lagi perizinan yang lainnya mungkin bisa lebih dari itu,” katanya.

 

 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah buka suara terkait Penerbitan Peraturan Pemerintah Kabupaten Sulawesi Tengah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Trenggono mengatakan ekspor sedimentasi ini bisa dilakukan dalam bentuk pasir hasil sedimentasi. Namun, ekspor dapat dilakukan bila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

 

 

HUMAS DITJEN PSDKP

Sumber:

KKP WEB

Logo Logo
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN SULAWESI TENGAH

JL. Medan Merdeka Timur No.16 Jakarta Pusat

Telp. (021) 3519070 EXT. 7433 – Fax. (021) 3864293

Email: [email protected]

Call Center KKP: 141

Media Sosial

Pengunjung

1 2

Cabang KKP

Jelajahi jaringan cabang KKP melalui slider interaktif yang dapat digeser otomatis, dengan tombol, maupun swipe langsung.

KKP Aceh kkp-aceh.org KKP Bali kkp-bali.org KKP Banten kkp-banten.org KKP DKI Jakarta kkp-dkijakarta.org KKP Jawa Barat kkp-jawabarat.org KKP Jawa Tengah kkp-jawatengah.org KKP Jawa Timur kkp-jawatimur.org KKP Kalimantan Barat kkp-kalimantanbarat.org KKP Kalimantan Selatan kkp-kalimantanselatan.org KKP Kalimantan Tengah kkp-kalimantantengah.org KKP Kalimantan Timur kkp-kalimantantimur.org KKP Kalimantan Utara kkp-kalimantanutara.org KKP Bangka Belitung kkp-bangkabelitung.org KKP Kepulauan Riau kkp-kepulauanriau.org KKP Maluku kkp-maluku.org KKP Malukuutara kkp-malukuutara.org KKP Papua kkp-papua.org KKP Sulawesibarat kkp-sulawesibarat.org KKP Jakarta Barat kkp-jakartabarat.org KKP Jayapura kkp-jayapura.org KKP Bukittinggi kkp-bukittinggi.org KKP Amplas kkp-amplas.org KKP Bogor kkp-bogor.org KKP Candisari kkp-candisari.org KKP Jakarta Selatan kkp-jakartaselatan.org KKP Jambi kkp-jambi.org KKP Asemrowo kkp-asemrowo.org KKP Yogyakarta kkp-yogyakarta.org KKP Bantul kkp-bantul.org KKP Ampenan kkp-ampenan.org KKP Tangerang Selatan kkp-tangerangselatan.org KKP Bengkulu kkp-bengkulu.org KKP Malang kkp-malang.org KKP Lomboktimur kkp-lomboktimur.org KKP Banjarbaru kkp-banjarbaru.org KKP Lombokutara kkp-lombokutara.org KKP Kerinci kkp-kerinci.org KKP Jakarta Timur kkp-jakartatimur.org KKP Sumbawabarat kkp-sumbawabarat.org KKP Depok kkp-depok.org KKP Lhokseumawe kkp-lhokseumawe.org KKP Manokwari kkp-manokwari.org KKP Samarinda kkp-samarinda.org KKP Salatiga kkp-salatiga.org KKP Kulon Progo kkp-kulonprogo.org KKP Banjarmasin kkp-banjarmasin.org KKP Helvetia kkp-helvetia.org KKP Tanjungbalai kkp-tanjungbalai.org KKP Subulussalam kkp-subulussalam.org KKP Kasemen kkp-kasemen.org KKP Merangin kkp-merangin.org KKP Langsa kkp-langsa.org KKP Jakarta Utara kkp-jakartautara.org KKP Wanggar kkp-wanggar.org KKP Kotamanna kkp-kotamanna.org KKP Maulafa kkp-maulafa.org KKP Walesi kkp-walesi.org KKP Pangkalpinang kkp-pangkalpinang.org KKP Bima kkp-bima.org KKP Lombok kkp-lombok.org KKP Karangasem kkp-karangasem.org KKP Kutacane kkp-kutacane.org KKP Padang Sidempuan kkp-padangsidempuan.org KKP Tidore Kepulauan kkp-tidorekepulauan.org KKP Parepare kkp-parepare.org KKP Kupang kkp-kupang.org KKP Bukit Intan kkp-bukitintan.org KKP Bitung kkp-bitung.org KKP Palangkaraya kkp-palangkaraya.org KKP Ternate kkp-ternate.org KKP Dumai kkp-dumai.org KKP Mulyorejo kkp-mulyorejo.org KKP Sinabang kkp-sinabang.org KKP Cipocokjaya kkp-cipocokjaya.org KKP Labuanbajo kkp-labuanbajo.org KKP Tasikmalaya kkp-tasikmalaya.org KKP Binjai kkp-binjai.org KKP Gorontalo kkp-gorontalo.org KKP Alak kkp-alak.org KKP Sabangau kkp-sabangau.org KKP Kotabumi kkp-kotabumi.org KKP Siulak kkp-siulak.org KKP Klungkung kkp-klungkung.org KKP Tual kkp-tual.org KKP Bungo kkp-bungo.org KKP Solok kkp-solok.org KKP Ambon kkp-ambon.org KKP Gianyar kkp-gianyar.org KKP Kuranji kkp-kuranji.org KKP Palu kkp-palu.org KKP Salor kkp-salor.org KKP Sibolga kkp-sibolga.org KKP Cakranegara kkp-cakranegara.org KKP Bandung kkp-bandung.org KKP Singkawang kkp-singkawang.org KKP Muara Tebo kkp-muaratebo.org KKP Lampung kkp-lampung.org KKP Bangko kkp-bangko.org KKP Watampone kkp-watampone.org KKP Pematangsiantar kkp-pematangsiantar.org KKP Nanggalo kkp-nanggalo.org KKP Mojokerto kkp-mojokerto.org KKP Sawahlunto kkp-sawahlunto.org KKP Nusa Tenggara Barat kkp-nusatenggarabarat.org KKP Nusa Tenggara Timur kkp-nusatenggaratimur.org KKP Papuabarat kkp-papuabarat.org KKP Papua Barat Daya kkp-papuabaratdaya.org KKP Papua Pegunungan kkp-papuapegunungan.org KKP Papua Selatan kkp-papuaselatan.org KKP Papua Tengah kkp-papuatengah.org KKP Riau kkp-riau.org KKP Sulawesi Selatan kkp-sulawesiselatan.org KKP Sulawesi Tengah kkp-sulawesitengah.org KKP Sulawesi Tenggara kkp-sulawesitenggara.org KKP Sulawesi Utara kkp-sulawesiutara.org KKP Sumatera Barat kkp-sumaterabarat.org KKP Sumatera Selatan kkp-sumateraselatan.org KKP Sumatera Utara kkp-sumaterautara.org KKP Aceh Barat kkp-acehbarat.org KKP Aceh Barat Daya kkp-acehbaratdaya.org
© Copyright 2026, Kementerian Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sulawesi Tengah
{% endif %}